Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Rapat APBDes Perubahan 2022

    Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Rapat APBDes Perubahan 2022
    Sertu Askun mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa

    KEBUMEN - Babinsa Koramil 22/Ayah Sertu Askun mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis (20/10/2022).

    APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

    Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 22/Ayah Sertu Askun mengatakan. "Kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah." katanya

    Lebih lanjut Sertu Askun meminta komitmen Pemdes dengan pengawasan lembaga desa untuk lebih dalam pendampingan dan mengawal sehingga anggaran sesuai dengan peruntukannya." ujarnya.

    Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Program Penanganan Stunting, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bersama Babinkamtibmas Dampingi...

    Berita terkait