Dandim 0709/Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

    Dandim 0709/Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
    Dandim 0709/Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

    KEBUMEN - Bertempat di Ballroom Mexolei Hotel Kebumen di laksanakanRapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di pimpin oleh Yulionto S.Com., M.Com di Hotel Mexoli Kab Kebumen Provinsi Jawa Tengeh Ketua. Jumat, (23/9/2022)

    Turut menghadirkan dalam kegiatannya Kompol Setiyoko S.H Kabag Ops Polres Kebumen, Kptn Inf Budi Riyanto Pasi Intel Kodim 0709/Kbm, Arif Supriyanto S.Sos Ketua Bawaslu Kebumen, Danang Munandar SE ( Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU kebumen, Para OPD Kebumen , Para Ketua Partai Politik, Anggota KPU Kebumen.

    Dalam Sambutannya  Yulianto S.Com., M.Com Ketua KPU Kebumen bahwa dalam rapat kali ini untuk mensosialisasikan Proses virifikasi Pendaftaran Partai Calon Peserta Pemilu 2024 dan tujuannya adalah agar para partai Politik mengerti dan memahami  tahap demi tahap prosesnya dan para OPD dan instansi terkait agar mengerti Bahwah PNS Dan TNI Polri tidak boleh ikut dalam kepengurusan Partai Politik.Tutur Yulianto 

    Dalam Paparan Danang Munandar SE  Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU kebumen mulai tanggal 2 Agustus 2022 KPU menyeleksi pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu  yang ada di kebumen dengan memverifikasi Kelengkapan administrasinya dan legalitas dengan mengunakan Sistim SIPOL dari KPU pusat Untuk Proses Verifikasi ini  di undur sampai dengan tanggal 9 September 2022 untuk Kabupaten kebumen jumlah Pendaftar Parpol calon peserta Pemilu berjumlah 24 Parpol dan dan dan dan sampau saat ini yang bisa di verifikasi sebanyak 22 Parpol yang akan kami kirimkan ke KPU pusat dan akan di umumkan oleh KPU Pusat  yang lolos Verifikasinya pada tanggal 15 Oktober 2022. 

    Dilanjutkan Paparan dari Dyah Ayu Kartika Dewi S.Sos., MA Kasubag Tehnis Pelaksanaan Pemilu dan Hubungan Masyarakat KPU kebumen bahwa, kami juga menanggapi aduan dari masyarakat umum dan PNS yang jika pada saat Prose verifikasi terdaftar keanggotaan salah satu partai Politik padahal tidak pernah menjadi anggota parpol tersebut bisa mengadukan ke KPU melalui Sistim SIPOL dan KPU Kebumen akan menindak lanjuti dan melaporkan ke KPU Pusat untuk menghapus nama yang di laporkan.

    Pasi Intel Kapten Inf Budi Rianto mewakili Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Koordinasi Verifikasi ini bertujuan agar Parpol calon Peserta Pemilu dan para OPD agar paham proses dan alurnya sehingga tidak terjadi pergesekan".pungkasnya

    Jurnalis:   Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Sempor ikuti Kegiayan Karbudaba...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Launching Jersey...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami